Sabtu, 24 November 2018

KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG



          Koperasi indonesia mempunya 2 arti penting dala perekonomian anggota. Sebuah koperasi dapat dikatakan benar2 menjalankanprinsip koperasi apabila memenuhi keduanya.

          Pertama adalah koperasi didirikan untuk meningkatkan skala ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10 kg beras dengan 100 ribu setelah bergabung dengan koperasi harusnya bisa mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idialisme picik apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan koperasi lebih mahal dari tempat lain.

       Kedua adalah dilihat dari segi manajemen koperasi berkoperasi harus bisa meneken biaya operasional.

        Ketiga adalah struktur organisasi koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yan mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi akan berkembang jika angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentuk kapitalisasi koperasi.

           Sebenarnya koperasi ku sayang koperasiku malang mempunyai Arti yang sangat mendalam. dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi.

         Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi. Menyangkut koperasi sayang pemerintah sepertinya sangat memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi di Indonesia.

              Seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada diIndonesia, apakah koperasi di Indonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi ?,  menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi berjalan sendiri.

            Koperasiku malang, Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.

                   Sebenarnya pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

              Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. 

                 Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.

               Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

               Semoga koperasi memberikan pelayanan dan  dapat membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya,  dan mengadakan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami dan pengenalan kepada masyarakat lainnya agar masyarakat tau apa sebenarnya tujuan manfaat dan kegunaan koperasi tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ENGLISH BUSINESS 2# | SESSION 4

Causative Verbs Page 7       1.        The doctor made the patient  stay  in bed.       2.        Mrs. Crane had her house  painte...