Koperasi indonesia mempunya 2 arti penting dala
perekonomian anggota. Sebuah koperasi dapat dikatakan benar2 menjalankanprinsip
koperasi apabila memenuhi keduanya.
Pertama adalah koperasi didirikan untuk meningkatkan skala
ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10
kg beras dengan 100 ribu setelah bergabung dengan koperasi harusnya bisa
mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idialisme picik
apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan
koperasi lebih mahal dari tempat lain.
Kedua adalah dilihat dari segi manajemen koperasi
berkoperasi harus bisa meneken biaya operasional.
Ketiga adalah struktur organisasi
koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yan
mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi akan berkembang jika
angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar
sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentuk kapitalisasi
koperasi.
Sebenarnya koperasi ku sayang
koperasiku malang mempunyai Arti yang sangat mendalam. dimana koperasi sangat
disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat.
Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi
diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia
akan keberadaan koperasi.
Keberadaan koperasi diIndonesia saat
ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya
dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh
masyarakat Indonesia sendiri. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh
dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi
bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil
usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi
dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa
hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa
mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya
bertransaksi. Menyangkut koperasi sayang pemerintah
sepertinya sangat memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat dari kebijakan
pemerintah yang sangat memudahkan koperasi di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa,
karena koperasi sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi
yang ada diIndonesia, apakah koperasi di Indonesia bisa berkembang ?, apakah
koperasi diIndonesia bisa berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa
menghadapi era globalisasi ?, menurut penglihatan saya, koperasi
diIndonesia hanya begitu-begitu saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan
oleh perilaku pemerintahh yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja,
dan yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak
ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh
pemerintah agar bisa maju. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya
menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya
pemerintah membiarkan koperasi berjalan sendiri.
Koperasiku malang, Tujuan dibentuknya
koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian
bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata
public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang
kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota,
sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman.
badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya
keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak
anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering
mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud,
kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu
koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.
Sebenarnya pemerintah mendukung
keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai
koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing (
karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena
mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat
rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya
tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi
bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan
tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika
sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran
wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat
berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal
dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.
Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi
pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman
ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting
yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan
sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan
keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan
manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena
pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan
perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang
optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya
ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu
bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi,
anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa
pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan
koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya
dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya
terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat
Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga
menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan
yang besar.
Semoga koperasi memberikan pelayanan
dan dapat membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota
khususnya dan masyarakat umumnya, dan mengadakan sosialisasi secara
langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang
lebih mudah dipahami dan pengenalan kepada masyarakat lainnya agar
masyarakat tau apa sebenarnya tujuan manfaat dan kegunaan koperasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar