Sabtu, 24 November 2018

KOPERASI DI ERA GLOBALISASI


Siapkah Koperasi menghadapi era Globalisasi?


Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah  sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ;
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) dimotivasi melalui pendidikan ;
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai.
Koperasi dapat memanfaatkan internet untuk memperomosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan-kecanggihan teknologi lain.
Memperkuat image koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi no.1. Sehingga dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan dengan swasta. sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di dunia penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar koperasi dan warung-warung kecil milik rakyat.
Mengadakan pembinaan terhadap pengurus koperasi saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka agar koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras. Lengah sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang mendalam, diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki pemikiran yang dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini meliputi seminar tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi, pengurus juga bisa diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang sebelumnya belum dirambahnya.
  • Potensi Koperasi dalam menghadapi era Globalisasi
Dengan adanya otonomi daerah, menyebabkan terputus hubungan struktural antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam memantau perkembangan koperasi Indonesia. Data perkembangan koperasi yang dapat dilaporkan adalah data tahun 2000 dan data yang paling mutakhir adalah data 2006 yang merupakan hasil kajian pendataan koperasi yang responsif gender Indonesia oleh Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK. Dari data tersebut, data dikemukakan bahwa secara kuantitatif perkembangan koperasi menunjukan peningkatan yang signifikan, seperti peningkatan jumlah koperasi aktif, jumlah karyawan dan manager, permodalan dan volume usahanya. Sementara jika dilihat dari kualitas, koperasi cenderung lebih konsisten dan memberikan dampak positif yanglebih luas yaitu penigkatan kesejahteraan keluarga.
Sesuai RPJM 2005 dimana ditargetkan perwujudan 70000 unit koperasi berarti ada tantangan bagi pemerintah untuk menumbuhkan dan memantapkan koperasi. Prioritas pada pemberdayaan koperasi juga bisa dilihat dari kenyataan bahwa koperasi cenderung lebih konsisten dibanding jenis lainnya. Dan koperasi dapat menumbuhkan antara lain kelompok usaha masyarakat yang produktif dan potensial, karena keberadaan kelompok tersebut cukup banyak.
Kementerian Negara Koperasi dan UKM dari tahun 2004-2006 adalah sebanyak 184 kelompok 32 propinsi yang mendapatkan bantuan perkuatan modal usaha berbentuk dana bergulir melalui koperasi (KSP/USP) dengan pola tanggung renteng.
Pada tahun 2007 Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan perkuatan modal usaha kepada satu kelompok tanggung renteng melalui satu KSP/USP per propinsi sebesar Rp.22.500.000,-. Kelompok tanggung renteng dimaksud merupakan kelompok usaha produktif yang utamanya terdiri dari 1kelompok 15 orang. Diharapkan kedepan dapat dikembangkan menjadi wadah koperasi tersendiri atau menjadi anggota koperasi yang telah ada.
Adanya kelompok usaha masyarakat maupun kelompok produktif merupakan salah satupeluang bagi pengembangan koperasi baru. Maka pada tahun 2005-2007 telah terbentuk 1.555 unit koperasi baru 11 propinsi, dimana 124 unit (7,97%) adalah koperasi baru pada 6 propinsi.
UPAYA MENGERAKKAN DENYUT NADI KOPERASIGlobalisasi yang ditandai dengan adanya persaingan pasar bebas tidaklah selalu buruk, bahkan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi termasuk koperasi, untuk memanfaatkan peluang-peluan yang ada, seperti adanya informasi yang lebih terbuka, semua pihak dapat bebas mendapatkan akses informasi, persaingan lebih fair dan adil. Serta akses teknologi mudah terjangkau dan biayanyapun murah. Agar koperasi dapat bertahan dalam menghadapi globalisasi pemberdayan koperasi oleh masyarakat secara profesional yang otonom dan mandiri dalam arti berkemampuan dalam mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain. Dalam globalisasi koperasi juga dituntut untuk mengoptimalkan potensi ekonominya serta berkemampuan untuk bekerjasama, saling menghargai, menghormati antar koperasi dan seluruh stakeholder lainnya dengan tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Regulasi peraturan pemerintah diperlukan jika terjadi kesalahan pasar sebagai akibat dari terjadinya kecurangan dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah atau pasar bergerak kearah munculnya persaingan. Intervensi pemerintah dalam bentuk perlindungan diperlukan dalam rangka mengendalikan perilaku ekonomi, bukan pranata ekonomi.
Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi,program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
Dalam rangka prengembangan kapabalitas usaha koperasi agar bertahan globalisasi dibutuhkan pula pendampingan yang dapat memperbaiki manajemen usaha, kualitas produk dan pengembangan pasar. Lembaga pendampingan seperti BDS/LPB dan inkubator perlu diberdayakan kembali oleh pemerintah, sehingga mampu menjalankan perannya sebagai tenaga konsultan yang sangat dibutuhkan UKM dan Koperasi.
Sebagian besar koperasi yakni sebanyak 65 % nya memiliki jenis Usaha Simpan Pinjam (USP) yang memberikan pelayanan pinjaman kredit untuk pemenuhan kebutuhan modal usaha bagi anggotanya. Keberadaan USP yang dikelola oleh masyarakat tersebut cukup signifikan manfaatnya. Bagi anggota demikian pula terhadap dukungan penghasilan bagi lembaga koperasinya. Namun demikian, agar tetap eksis perlu dilaksanakan:
(1) Pembenahan kembali kinerja KSP/USP
(2) Penetapan pengelolaanya harus benar-benar memiliki kemampuan dan kemahiran profesional keuangan dibidang mikro
(3) Perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki USP mengingat bidang usaha memiliki kekhususan seperti bank,
(4) Serta perlu dukungan dari kalangan perbankan sebagai mita KSP/ USP
Apabila kegiatan-kegiatan itu dilakukan dengan konsisten dan fokus maka diharapkan dapat memotivasinya untuk mengembangkan wadah pengurusan akte notaris dalam paket bantuan perkuatan yang diberikan kepada koperasi dan UKM.
Khususnya mengenai pendidikan dan sosialisasi kegiatan ini perlu diadakan dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat, membangun sistem perberdayaan ekonomi masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mekanisme pembentukan koperasi.

KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG, DAN ANCAMAN KOPERASI DI ERA MILENIUM



Perencanaan strategis sangat dibutuhkan untuk mengambil keputusan koperasi di masa mendatang. Dimana koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
Pada perkoperasian Indonesia kita mengenal istilah SWOT yang terdiri dari kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities), serta ancaman (threats) yang akan saya bahas satu persatu.

1.      Kekuatan pada Koperasi (Strength)

Sebagai lembaga yang berperan penting dalam perekonomian, koperasi sudah pasti memiliki kekuatan. Kekuatan Koperasi adalah sebagai berikut :
a.       Transparansi pengelolaan ( dari, oleh, dan untuk anggota). Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.
b.      Dalam pendirian koperasi didasari oleh dasar hukum yang jelas dan kuat. Dasar hukum yang  jelas dan kuat  menjadi penguat  keberadaan itu sendiri.
c.       Memiliki jaringan organisasi yang luas.
d.      Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban yang harus di lakukan seluruh anggota koperasi.
e.       Keterlibatan anggota yang aktif dalam organisasi koperasi yang dapat dilihat dari partisipasi dan aktifitas anggota yang mendorong kreativitas anggota.
f.       Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
g.      Anggota yang terhimpun merupakan konsumen ynga potensial sekaligus sebagai produsen potensial.
h.      Koperasi merupakan amanat yang tertuang dalam UUD 1945 yang merupakan salah satu sumber hukum di indonesia,dan secara ideologis dan normatif  pembukaan UUD 1945 merupakan jiwa dari perekonomian indonesia dan sistem perekonomian indonesia.
i.        Merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama sehingga akan muncul dukungan dalam bentuk partisipasi merupakan satu potensi untuk bersama-sam mengembangkan koperasi.

2.      Kelemahan pada Koperasi
Kelemahan dari koperasi adalah sebagai berikut :
a.       Banyak pengurus dan pengelola koperasi yang menyelewengkan dana dari para anggotanya sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.
b.      Pada koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
c.       Belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi lain yang disebabkan karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain yang dianggap sebagai pesaing.
d.      Rendahnya minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Karena banyaknya masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi.
e.       Karena menggunakan prinsip kekeluargaan, koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi dan kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
f.       Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
g.      Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah.
3.      Peluang pada Koperasi

Koperasi dituntut untuk mampu melihat peluang-peluang yang bisa menguntungkan koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang, yaitu:

a.       Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
b.      Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi
c.       Daya beli masyarakat tinggi.
d.      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
e.       Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
f.       Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
g.      Dukungan kebijakan dari pemerintah.
h.      Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
i.        Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
j.        Peraturan yang berlaku atau kondisi perkonomian nasional atau global yang di anggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
k.      Semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerrintah.
l.        Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
m.    Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
n.      Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.

4.      Ancaman pada Koperasi

Berikut ini adalah ancaman-ancaman bagi kelangsungan koperasi di masa yang akan dating, yaitu :
a.       Peraturan pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha.
b.      Meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih profesional.
c.       Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
d.      Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
e.       Pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor
f.       kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik
g.      harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
h.      Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
i.        Semakin ketatnya dunia persaingan dengan adanya pasar bebas.
j.        Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
k.      Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
l.        Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

m.    Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.



KOPERASIKU SAYANG, KOPERASIKU MALANG



          Koperasi indonesia mempunya 2 arti penting dala perekonomian anggota. Sebuah koperasi dapat dikatakan benar2 menjalankanprinsip koperasi apabila memenuhi keduanya.

          Pertama adalah koperasi didirikan untuk meningkatkan skala ekonomi anggota, artinya bila anggota koperasi biasanya hanya mampu membeli 10 kg beras dengan 100 ribu setelah bergabung dengan koperasi harusnya bisa mendapat 11 kg beras. Bung Hatta mengatakan adalah sebuah idialisme picik apabila koperasi memaksa membeli dari koperasi padahal harga yang diberikan koperasi lebih mahal dari tempat lain.

       Kedua adalah dilihat dari segi manajemen koperasi berkoperasi harus bisa meneken biaya operasional.

        Ketiga adalah struktur organisasi koperasi mempunyai basis pada aggotanya berbeda dengan PT misalnya yan mempunyai basis pada perusahaanya. Artinya koperasi akan berkembang jika angotanya berkembang terlebih dahulu, jadi jika koperasi bertambah besar sedangkan anggota tidak mengalami perubahan maka itu adalah bentuk kapitalisasi koperasi.

           Sebenarnya koperasi ku sayang koperasiku malang mempunyai Arti yang sangat mendalam. dimana koperasi sangat disayang oleh pemerintah, tetapi sangat malang dikalangan masyarakat. Pemerintah sangat gencar menggonta-ganti kebijakan demi berkembangnya koperasi diIndonesia, tetapi tidak diimbangi oleh kesadaran diri masyarakat Indonesia akan keberadaan koperasi.

         Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Banyak sekali keuntungan yang dapat diperoleh dari koperasi sebenarnya, pada setiap akhir periode, seluruh anggota koperasi bisa mendapatkan SHU ( sisa hasil usaha ). Besar kecilnya SHU ( sisa hasil usaha ) dapat diukur dengan sering atau tidaknya anggota melakukan transaksi dikoperasi. Anggota yang investasinya besar belum ttentu mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) besar, dan bisa juga anggota yang investasinya sedikit bisa mendapat SHU ( sisa hasil usaha ) yang besar, tergantung sering atau tidaknya bertransaksi. Menyangkut koperasi sayang pemerintah sepertinya sangat memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat memudahkan koperasi di Indonesia.

              Seiring berjalannya waktu, koperasi pun menjadi dewasa, karena koperasi sejak awal dimanja oleh pemerintah, lihat sekarang koperasi yang ada diIndonesia, apakah koperasi di Indonesia bisa berkembang ?, apakah koperasi diIndonesia bisa berinovasi ?, apakah koperasi diIndonesia bisa menghadapi era globalisasi ?,  menurut penglihatan saya, koperasi diIndonesia hanya begitu-begitu saja, perilaku koperasi sekarang diakibatkan oleh perilaku pemerintahh yang sejak awal kemunculan koperasi sangat dimanja, dan yang terjadi dengan koperasi saat ini, koperasi seperti jalan ditempat, tidak ada inovasi lain, dan sepertinya koperasi harus selalu didampingi oleh pemerintah agar bisa maju. Kesayangan pemerintah terhadap koperasi, sepertinya menjadi boomerang sendiri terhadap masa depan koperasi diIndonesia. Seharusnya pemerintah membiarkan koperasi berjalan sendiri.

            Koperasiku malang, Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. badan usaha yang memiliki badan hukum ini, dari tahun ke tahun nampaknya keberadaan di negeri tercintaku sudah hampir hilang ditelan zaman. Banyak anak-anak muda tidak tahu apa itu koperasi, kebanyakan anak muda hanya sering mendengar apa yang namanya koperasi, tetapi tidak tahu apa bentuk wujud, kegunannya, manfaatnya dari koperasi. Anak-anak muda zaman sekarang hanya tahu koperasi dari bangku sekolah, hanya dari teroi tanpa melakukan praktek.

                   Sebenarnya pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat.

              Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. 

                 Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.

               Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

               Semoga koperasi memberikan pelayanan dan  dapat membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya,  dan mengadakan sosialisasi secara langsung untuk terjun kelapangan akan lebih efektif karena penyampaian yang lebih mudah dipahami dan pengenalan kepada masyarakat lainnya agar masyarakat tau apa sebenarnya tujuan manfaat dan kegunaan koperasi tersebut.


ENGLISH BUSINESS 2# | SESSION 4

Causative Verbs Page 7       1.        The doctor made the patient  stay  in bed.       2.        Mrs. Crane had her house  painte...