Spotify Dituntut
$1,6 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta
Perusahaan
streaming musik, Spotify, dituntut oleh Wixen Music Publishing minggu lalu
karena diduga menggunakan ribuan lagu, termasuk lagu-lagu karya Tom Petty, Neil
Young dan the Doors, tanpa lisensi dan kompensasi kepada penerbit karya musik,
Reuters melaporkan, Selasa (2/1).
Wixen,
pemegang lisensi ekslusif untuk lagu-lagu seperti “Free Fallin” karya Tom
Petty, “Light My Fire” karya the Doors, (Girl We Got a) Good Thing oleh Weezer
dan karya musisi lain seperti Stevie Nicks, menuntut ganti rugi dan kompensasi
setidaknya senilai 1,6 miliar dolar.
Spotify
tidak memiliki lisensi langsung atau lisensi wajib dari Wixen yang
memperbolehkan perusahaan tersebut untuk memproduksi ulang dan mendistribusikan
lagu-lagu tersebut, kata Wixen dalam tuntutan hukumnya yang diajukan ke
pengadilan federal California.
Wixen
juga menuduh Spotify menggunakan jasa pihak ketiga, yaitu penyedia layanan
lisensi dan royalti, Harry Fox Agency. Menurut Wixen, pihak ketiga tersebut
“tidak memadai untuk mendapatkan lisensi-lisensi yang dibutuhkan.” Spotify
menolak untuk memberikan komentar.
Pada
Mei, perusahaan yang bermarkas di Stockholm, Swedia, setuju membayar lebih dari
43 juta dolar untuk menyelesaikan rencana tuntutan bersama yang menuduh Spotify
tidak membayar royalti untuk beberapa lagu yang disediakan kepada pengguna.
Nilai
perusahaan Spotify, yang berencana masuk bursa tahun ini, telah naik sebanyak
20 persen menjadi 19 miliar dolar dalam beberapa bulan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar