Pertimbangan Dalam Menentukan Suatu Lokasi
Baik Untuk Kantor Pusat, Gudang, Maupun Pabrik
Penentuan lokasi harus
dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Kesalahan dalam menentukan lokasi
akan berakibat fatal bagi suatu usaha. Kerugian yang diderita perusahaan
sangatlah besar. Oleh karena itu, prioritas untuk menentukan lokasi sebelum
ditetapkan perlu dianalisis secara baik.
Secara umum pertimbangan untuk menentukan lokasi
adalah sebagai berikut :
1.
Jenis usaha
yang dijalankan
2.
Dekat
konsumen atau pasar
3.
Dekat dengan
bahan baku
4.
Ketersediaan
tenaga kerja
5.
Sarana dan
prasarana (transportasi, listrik dan air)
6.
Dekat dengan
pusat pemerintahan
7.
Dekat
lembaga keuangan
8.
Berada di
kawasan industri
9.
Kemudahan
untuk melakukan ekspansi atau perluasan
10. Kondisi adat istiadat, budaya
dan sikap masyarakat setempat
11. Hukum yang berlaku di wilayah
setempat
12. Pertimbangan lainnya
Untuk lokasi
kantor pusat pertimbangan utamanya adalah berada di ibukota Negara atau
propinsi yang tentunya dekat dengan pusat pemerintahan dan lembanga keuangan,
tersedia sarana dan prasarana, serta dekat dengan pasar.
Sementara itu, pertimbangan khusus untuk lokasi pabrik paling tidak ada dua factor penentu, yaitu :
1. Faktor Utama (primer)
Pertimbangan utama dalam penentuan lokasi pabrik adalah :
a. Dekat dengan pasar;
b. Dekat dengan bahan baku;
c.Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan;
d.Terdapat fasilitas pengangkutan seperti jalan raya, kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan udara;
e.Tersedia sarana dan prasarana seperti listrik;
f.Sikap masyarakat;
Pertimbangan utama dalam penentuan lokasi pabrik adalah :
a. Dekat dengan pasar;
b. Dekat dengan bahan baku;
c.Tersedia tenaga kerja, baik jumlah maupun kualifikasi yang diinginkan;
d.Terdapat fasilitas pengangkutan seperti jalan raya, kereta api, pelabuhan laut, pelabuhan udara;
e.Tersedia sarana dan prasarana seperti listrik;
f.Sikap masyarakat;
2. Faktor Sekunder
Pertimbangan sekunder dalam penentuan lokasi pabrik adalah:
a. Biaya untuk investasi di lokasi seperti biaya pembelian tanah atau pembangunan gedung.
b. Prospek perkembangan harga atau kemajuan di lokasi tersebut di masa yang akan datang.
c.Kemungkinan untuk perluasan lokasi.
d.Terdapat fasilitas penunjang lain seperti pusat perbelajaan atau perumahan.
e.Iklim dan tanah.
f. Masalah pajak dan peraturan pemburuhan di daerah setempat.
Kemudian, pertimbangan untuk lokasi gudang yang umum dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Di kawasan industri.
2. Dekat dengan pasar.
3. Dekat dengan bahan baku.
4. Tersedia saran dan prasarana.
5. Transportasi.
7 Contoh Pelanggaran Etika Bisnis Yang Dilakukan Dalam Lingkungan Bisnis
Pelanggaran etika bisnis terhadap
hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya
memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK
itu, perusahaan tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam Undang
Undang tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan
melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
transparansi
Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru
sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru.
Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan
mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau para siswa baru harus
membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang
penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak,
barulah pihak yayasan memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk
pembelian seragama guru. Dalam kasus ini, Yayasan X dan sekolah dapat
dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit Swasta melalui pihak pengurus mengumumkan kepada seluruh
karyawan yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri.
A sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari
pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal
ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban, dia berhubungan dengan
pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran
resmi mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan
mengundurkan diri. Dari kasus ini, RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar
prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI melakukan rekruitmen untuk tenaga baby sitter.
Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan
mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dan dijanjikan akan
dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa
segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi
berangkat ke negara tujuan. Tukiyem seorang warga dari kampung XYZ, terarik
dengan tawaran tersebut. Tukiyem langsung mendaftar dan mengeluarkan uang sebesar
Rp.7juta untuk biaya administrasi dan pengurusan visa serta paspor. Namun
setelah menjalani training selama 2 bulan, Tukiyem tak kunjung diberangkatkan
oleh PJTKI. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI selalu berkilah ada
penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini, Perusahaan PJTKI tersebut telah
melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak Tukiyem sebagai
calon TKI yang seharusnya diberangnkatkan ke negara tujuan untuk bekerja.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari
developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik
perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar
harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya. Sementara
konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena
setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum
ada ijin dari pusat perusahaan. Dikawasan kavling itu hanya dua orang ini yang
belum mengantongi ijin pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah
diberi ijin dan rumah mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan
perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi
karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan
penuntutan pemberian ijin pembangunan rumah. Dari kasus ini, perusahaan
property tersebut telah melanggar prinsip kewajaran (fairness), karena tidak memenuhi
hak-hak stakeholder (konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan
kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan, pihak
pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam
pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi
bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi
bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini, pihak perusahaan
kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak
memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan
pengembang.
Pelanggaran etika bisnis terhadap
prinsip empati
Seorang
nasabah sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar cicilan
mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sedang sakit parah. X sudah
memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar
cicilan mobilnya, namun X tidak mendapatkan jawaban dari perusahaan pembiayaan
tersebut. Beberapa minggu setelah jatuh tempo, pihak perusahaan langsung
mendatangi X untuk menagih cicilan dan mengancam akan mengambil mobil yang
masih dikredit tersebut. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan
dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini, pihak
perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati terhadap nasabah X,
karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah
itu dengan cara yang bijak dan tepat.
Alasan Ilmu Manajemen Semakin Lama
Semakin Penting
Pada
dasarnya manajemen itu penting, sebab:
1. Pekerjaan itu berat dan sulit untuk dikerjakan sendiri,
sehingga diperlukan pembagian kerja, tugas, dan tanggung jawab dalam
menyelesaikannya.
2. Perusahaan akan dapat berhasil baik, jika manajemen
diterapkan dengan baik.
3. Manajemen yang baik akan meningkatkan daya guna dan
hasil guna semua potensi yang dimiliki.
4. Manajemen yang baik akan mengurangi pemborosan.
5. Manajemen menetapkan tujuan dan usaha untuk mewujudkan
proses manajemen tersebut.
6. Manajemen perlu untuk kemajuan dan pertumbuhan.
7. Manajemen mangakibatkan pencapaian tujuan secara
teratur.
8. Manajemen merupakan suatu pedoman pikiran dan
tindakan.
9. Manajemen selalu dibutuhkan dalam setiap kerjasama
sekelompok orang.
Menurut saya, sebagai suatu ilmu
manajemen harus memiliki landasan keilmuan yang kokoh. Sebagai seni, maka
manajemen dipraktekkan berdasarkan keterampilan yang diterapkan untuk
mencapai hasil yang diinginkan. Dari batasan-batasan tersebut, dapat
dikatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni yang mempelajari bagaimana
mengelola manusia melalui orang lain. Tanpa adanya
manajemen proses atau aktivitas perusahaan tidak akan berjalan dengan baik dan
mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian.
Manajemen selalu
ada dan sangat penting untuk mengatur semua kegiatan rumah tangga, sekolah,
koperasi, yayasan, perusahaan, pemerintahan, dan lain sebagainya. Dengan
manajemen yang baik maka pembinaan kerjasama akan serasi dan harmonis, saling
menghormati dan mencintai, sehingga tujuan optimal akan tercapai. Begitu pentingnya
peranan manajemen dalam kehidupan mengharuskan kita mempelajari, menghayati,
dan menerapkannya demi hari esok yang lebih baik.
Daftar
Pustaka
Jum’at, 8 desember 2017 (pukul
16:16)
Jum’at, 8 desember 2017 (pukul
16:16)
Jum’at, 8 desember 2017 (pukul 16:45)
Jum’at, 8 desember 2017 (pukul 17:01)